Bimbingan Perkawinan adalah program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Bimwin adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam menjalankan perkawinan dan kehidupan rumah tangga bisa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai keluarga sakinah, mawadah dan warrohmah.
Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan babakan dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Babakan, Penyuluh Agama Islam, pihak Puskesmas Babakan, Penyuluh KB dan Motekar Kecamatan Babakan, serta sepuluh pasang Calon Pengantin yang berasal dari Kecamatan Babakan.
Dalam pelaksanaan Bimwin ini, Kepala KUA Kecamatan Babakan bekerjasama dengan UPTD P5A Kecamatan Babakan dan Puskesmas Babakan untuk menjadi narasumber.
Kepala KUA Kecamatan Babakan, Makmuri, S.Ag, menyampaikan bahwasannya bimbingan perkawinan bertujuan untuk merencanakan keluarga Sakinah, Mawaddah Warrahmah dan supaya catin yang nantinya dalam berumah tangga dapat lebih mudah dalam mengatasi permasalahan keluarga sehingga tidak sampai pada perceraian. Dan para Calon Pengatin (Catin) perlu mempersiapkan kesehatan yang prima sebelum mempersiapkan kehamilan. Ini sangat membantu untuk menurunkan angka Stunting di Indonesia, untuk lebih lanjut akan dijelaskan oleh Penyuluh KB Kecamatan Babakan.
Hadi Riyanto, S.Sos selaku Penyuluh KB Kecamatan Babakan menyampaikan bahwasannya Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini sekaligus konseling Catin yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Catin tentang kesehatan reproduksi agar dapat merencanakan keluarga dengan sebaik mungkin dan agar dapat mendapatkan keturunan yang sehat, cerdas, dan bebas Stunting.
Adapun materi yang disampaikan adalah pembekalan untuk para Catin yang meliputi tentang : Kesehatan reproduksi catin, kehamilan dan 4T (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, Terlalu Banyak), metode kontrasepsi, Infeksi Menular Seksual (IMS), Stunting dan pola asuh 1000 HPK serta 8 fungsi keluarga. (PenyuluhKB)
Dokumentasi
.jpeg)



.jpeg)
0 Komentar